SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Seorang perempuan yang bekerja sebagai mami freelance di sebuah diskotek Surabaya Pusat, diamankan tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Perempuan yang diamankan diketahui berinisial IAA. Ia diamankan lantaran menjual pil ineks di dalam diskotek seharga 400 ribu rupiah per butirnya. .
"Mami ini jualnya 400 ribu. Nanti sama calonya dijual ke pembeli langsung seharga 600 ribu dalam diskotek," ujar sumber yang tidak ingin namanya disebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengonfirmasi timnya telah mengamankan IAA berikut 8 butir ineks.
"Benar, kami amankan (IAA) berikut delapan butir ineks," kata Daniel, Jumat (13/1/2023).
Penangkapan IAA di sebuah apartemen tidak serta merta dilakukan polisi.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa ada peredaran narkotika di sebuah diskotek Surabaya Pusat, Ibiza Club yang ada sekitar gedung Megara Grahadi.
Dari delapan butir itu, IAA diduga telah menjual sebanyak 42 butir dari total 50 butir ineks yang ia miliki.
Kini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap IAA yang juga mengelabuhi petugas dengan berjualan mainan anak-anak secara online guna melancarkan aksinya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait