BANYUWANGI. iNewsSurabaya.id - Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berbondong - bondong ngluruk ke Jakarta menggelar aksi demo. Mereka menuntut untuk merevisi Undang - Undang Desa No 6 tahun 2014, Senen (16/1/2023).
Aksi tersebut diikuti tiga organisasi besar Kepala Desa di Banyuwangi yakni Asosiasi Kepala Desa (Askab) Pepdesi serta Forum Silahturahim Kepala Desa Banyuwangi (FSKB) mereka terlihat kompak dan bersatu menyuarakan aspirasi terhadap Pemerintah Pusat.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Anton Sujarwo mengatakan, dalam aksi demo ke Jakarta ini, ada semua Kepala Desa se-Banyuwangi berjumlah 150 orang. "Kita berangkat bersama dengan menggunakan lima unit bus," katanya.
Selain itu, ujarnya, para kepala desa ini bergerak dari masing - masing zona yang nantinya bertemu disatu titik. Menariknya, keberangkatan Kepala Desa itu disaksikan serta langsung oleh pejabat Kabupaten seperti wilayah lain.
"Kami berangkat secara mandiri, tanpa ada pengawalan dari Forpimda. Keberangkatan para Kades di Banyuwangi ini bertujuan untuk menyuarakan rivisi UU Desa No 6 tahun 2017 serta Pasal 39," terang Anton.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait