Posbakum PN Surabaya Hadir Layani Masyarakat yang Buta Hukum Secara Gratis

Firman Rachmanudin
Paralegal dari LBH Legundi Surabaya tengah melayani konsultasi pemohon bantuan hukum di Posko Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Layanan masyarakat yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya terus dioptimalkan. Berbagai program salah satunya adalah Posko Bantuan Hukum (Posbakum) yang diharap dapat menjangkau masyarakat awam yang butuh pengetahuan saat proses berperkara.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, A.A Gede Agung Pranata menuturkan, layanan Posbakum menjadi salah satu layanan penting yang banyak diakses masyarakat sesuai kebutuhan perkaranya.

"Posbakum menjadi layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pengetahuan mengenai perkara yang dihadapi di Pengadilan Negeri Surabaya," kata Agung Pranata, Senin, (16/1/2023).

Agung menyebut, saat ini ada satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bersiaga di posbakum PN Surabaya, yakni LBH Legundi.

Frendika Suda Utama, salah satu para legal dari LBH Legundi yang berada di dalam Posbakum PN Surabaya tampak sibuk, Senin (16/1/2023).

Pasalnya, hari ini merupakan hari pertama Frendika dan rekannya, One Dika Prasetya berikut satu advokat Rizal Hariyadi mulai aktif mengisi kekosongan ruang Posbakum di PN Surabaya.

"Cukup banyak, terhitung sudah ada tujuh orang yang mendatangi kami untuk berkonsultasi," ujar Frendika.

Tak perlu biaya yang dikeluarkan untuk daoat mengakses layanan ini. Calon pemohon hanya perlu mengisi formulir bantuan konsultasi hukum, fotokopi KTP, Fotokopi SKTM atau surat keterangan MBR bagi yang kurang mampu, atau tidak bagi yang mampu.

Layanannya pun penting, yakni arahan mengenai langkah yang dihadapi oleh pemohon bantuan, proses administrasi hingga drafting permohonan gugatan.

"Semua kami layani secara aktif, informatif dan gratis," tandasnya.

Mira Febriani mengaku senang dengan adanya posbakum di PN Surabaya. Pasalnya, ia yang datang bersama rekannya, sama-sama tidak mengerti soal pendaftaran gugatan perdata sengeketa tanah milik orang tuanya.

"Tadi diberi arahan. Cukup jelas. Termasuk dibantu membuat draft yang harus saya isi. Ini merupakan layanan penting bagi masyarakat seperti saya yang awam soal hukum," singkatnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network