Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah Imbas Pengaruh Media Sosial, Ini Pesan untuk Orang Tua

Arif Ardliyanto
Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil Diluar Nikah merupakan Imbas Pengaruh Media Sosial yang ada, Orang Tua harus bertindak memperhatikan masalah ini. Foto Okezone

2. Ratusan Pemohon di Pengadilan Agama

Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo mencapai ratusan. Pada 2021, ada 266 pemohon.

Pada 2022 juga tak kalah banyak, yakni ada 191 pemohon. Sementara pada 2023, baru di minggu pertama 2023 sudah ada 7 orang memohon dispensasi nikah, yang semuanya siswa kelas 2 SMP dan SMA.

"Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak. 7 orang itu semuanya anak sekolah. Anak kelas 2 SMP dan 2 SMA," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried, Selasa 10 Januari 2023.

3. MUI Sebut Bentuk Kegagalan Mendidik Anak

Fenomena pelajar hamil di luar nikah dan melangsungkan pernikahan dini menuai komentar dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Menurutnya, ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur, hamil di luar nikah merupakan kegagalan dalam mendidik anak.

"Dari hal tersebut, kita tahu bahwa kita telah gagal dalam mendidik anak-anak kita dengan akhlak dan budi pekerti yang baik," ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network