SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dua orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Iwan Bahrudin dan Aryo, mengungkap rata-rata jumlah bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digelapkan oleh komplotan mafia BBM laut yang menyasar kapal-kapal milik PT Meratus Line.
Iwan dan Aryo yang bersaksi pada sidang lanjutan kasus penggelapan BBM di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1/2023), menyebut bahwa jumlah BBM jenis solar yang digelapkan berkisar antara 400 liter hingga 600 liter setiap harinya hanya dari satu kapal saja.
Keduanya adalah superintenden teknik pada perusahaan jasa logistik laut PT Meratus Line yang ditugaskan untuk melakukan survei konsumsi BBM dua kapal yang berlayar dari Jakarta ke Surabaya pada akhir September 2021.
“Kami menemukan selisih antara konsumsi BBM yang dilaporkan dengan konsumsi riil dalam sehari berlayar sebesar 480 liter,” ujar Iwan yang bertugas melakukan survei pada Kapal Waingapu dalam pelayaran dengan rute Jakarta-Surabaya.
Dalam pelayaran kapal berukuran 10.000 gross ton (GT) dengan kecepatan rata-rata 10 knot itu kru kapal melaporkan penggunaan BBM per hari sebesar 10.080 liter. Sementara konsumsi riil berdasarkan survei sebesar 9.600 liter sehingga terdapat selisih 480 liter.
Pada kesempatan selanjutnya dari sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Sutrisno itu, saksi Aryo mengungkap selisih yang lebih besar dari survei atas Kapal Waigeo saat berlayar dengan rute yang sama, yakni Jakarta-Surabaya. Waigeo adalah kapal dengan speksifikasi serupa dengan Waingapu.
Temuan survei, konsumsi BBM Kapal Waigeo yang dilaporkan ke kantor PT Meratus Line dalam sehari pelayaran sebesar 10.100 liter. Sedangkan konsumsi riil sebesar 9.500 liter atau terdapat selisih 600 liter.
Selisih itulah yang berdasarkan survei tersebut merupakan jumlah yang digelapkan oleh para terdakwa dan kemudian dijual lagi.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait