PSK Terjebak Rayuan Satpol PP

Ali Masduki
Para PSK diamankan Satpol PP. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Itulah yang dialami belasan Pekerja Seks Komersil (PSK) di Bandung.

Meskipun biasanya lihai memberikan kehangaatan pada hidung belang dengan aman, akhirnya mereka terciduk juga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Belasan PSK yang biasanya kerap menjajakan diri di warung remang-remang berkedok warung kopi berhasil diringkus petugas Satpol PP.

Singkat cerita, para PSK tersebut terjebak rayuan anggota Satpol PP yang menyamar sebagai pelanggan. Awalnya, Satpol PP mendapati laporan bahwa ada praktik prostitusi di warung remang-remang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas beraksi.

"Akhirnya ada 12 PSK yang berhasil kami amankan," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP KBB, Poniman, Senin (20/12).

Poniman mengatakan, saat pihaknya melakukan razia, ada PSK yang sedang asik-asikan dengan hidung belang. Alhasil, selain mengamankan PSK, Satpol PP juga mengamankan beberapa penikmatnya. Bahkan, sebagian PSK yang mengetahui kedatangan petugas semburat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kebanyakan PSK bukan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kupu-kupu malam tersebut beralasan terpaksa menjalankan bisnin lendir lantaran desakan ekonomi. Sehingga mereka hanya memasang tarif sekitar Rp200.000 per sekali kencan.

Poniman menegaskan, setelah didata dan diberikan pembinaan, para PSK dipulangkan. Untuk mencegah praktif prostitusi gelap, Satpol PP terus memantau dan mengultimatum pemilik warung lokasi tersebut.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network