Dua Pelaku Pengeroyokan Jurnalis di Surabaya Ditangkap

Firman Rachmanudin
Pengeroyokan jurnalis Surabaya. Foto/Didik Antara

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat buru pelaku pengeroyokan lima jurnalis di Surabaya, Jumat (20/1/2023) sore lalu.

Sejak laporan polisi diterima, petugas langsung melakukan profiling terhadap para pelaku.

Bahkan, CCTV di sekitar lokasi juga tak luput dari proses identifikasi yang dilakukan kepolisian.

Hasilnya, pada Minggu (22/1/2023) dua pelaku berhasil diringkus polisi di sebuah lahan kosong sekitar Surabaya Selatan.

Meski begitu, polisi masih belum membuka identitas pelaku yang sudah berhasil diamankan dalam kasus ini.

"Sudah kami amankan, dua orang termasuk mereka yang memukul pakai kursi dan helm (selain tangan kosong)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (25/1/2023).

Mirzal memastikan akan tegas memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lainnya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan," tegasnya.

Sementara itu, M Rofik, wartawan Lensaindonesia.com, salah satu jurnalis yang menjadi korban mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya.

Ia berharap, agar kasus serupa di kota Surabaya tidak terjadi lagi menimpa para jurnalis yang tengah melaksanakan tugasnya.

"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada Jurnalis, khususnya di kota Surabaya," singkat Rofik.

Sebelumnya diberitakan, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club, sebuah tempat hiburan yang diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Mereka adalah M Rofik, jurnalis Lensaindonesia.com, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim.com, Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.

Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal.

Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network