NGANJUK, iNewsSurabaya.id – Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jawa Timur (Jatim) menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Loceret dan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Petugas mendatangi lahan kosong di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, pada Sabtu (29/8/2026), setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas perjudian. Sehari berikutnya, Minggu (30/8/2026), polisi kembali menyisir lahan kosong di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, yang juga dilaporkan menjadi lokasi aktivitas serupa.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk perjudian.
"Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut," tegas Suria, Rabu (2/9/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat ekor ayam aduan yang ditemukan di lokasi dan kemudian dibawa sebagai barang bukti.
Selain mengamankan ayam aduan, polisi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga di sekitar lokasi agar tidak menggunakan lahan kosong sebagai tempat sabung ayam maupun kegiatan lain yang melanggar hukum.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
"Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum," pungkas Patria.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
