Farouk menjelaskan terakhir tim gabungan dari Polres Pasuruan membekuk Jainulloh tahanan kasus narkoba, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo. Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Keduanya terpantau sedang pergi ke lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Mereka diduga menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK). "Mereka masing-masing sewa perempuan dan membayar Rp1 juta per satu orang,” ujar dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait