Masyarakat Dukung Penerapan Uji Coba Full Cycle Program Subsidi Tepat

Ali
Masyarakat mendukung pelaksanaan Program Subsidi Tepat. Foto/Pertamina

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani mengatakan, Pertamina Patra Niaga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Hingga 1 Februari 2023, jumlah pendaftar di Jawa Timur sebanyak 406.003 pendaftar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 54,6 persen merupakan konsumen bio solar nonkendaraan pribadi sedangkan 45,4 persen sisanya adalah pemilik kendaraan pribadi.

”Kami mendorong masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya ke website subsiditepat.mypertamina.id. Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di SPBU dan Kantor Pertamina di Surabaya agar bisa membantu masyarakat,” kata Deden.

30 kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan uji coba Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi di fase dua yaitu Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, Kab. Lamongan, Kab. Madiun, Kab. Malang, Kab. Pacitan, Kab. Ponorogo, Kab. Sidoarjo, Kab. Tuban, Kota Batu dan Kota Malang. Berikutnya adalah Kota Surabaya, Kab. Blitar, Kab. Gresik, Kab. Magetan, Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, Kab. Pamekasan, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kab. Sampang, Kab. Sumenep, Kab. Bangkalan, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo Dengan demikian seluruh kab/kota di Jatim sudah menerapkan uji coba Program Subsidi Tepat untuk solar subsidi.

Seperti diketahui, pada tahap pertama uji coba dilaksanakan di Kota Mojokerto, Kota Kediri dan Kabupaten Lumajang.

Menyusul kemudian Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Mojokerto.

Sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, konsumen yang sudah mendaftar di website dan mendapatkan QR Code yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum.

Sedangkan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network