Tak Ada Vaksinasi Kedua, Dipastikan Tak Bisa Masuk Swalayan dan Lokasi Wisata

Ahmad Didin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerapkan aturan masuk swalayan atau tempat wisata harus vaksinasi kedua.(Foto : iNewsSurabaya/didin)

PROBOLINGGO, iNews.id – Masyarakat harus berhat-hati masuk Probolinggo, jika tidak memiliki vaksin ke-2 dipastikan tidak bisa kemana-mana. Hal ini karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerapkan aturan masuk swalayan atau tempat wisata harus vaksinasi kedua.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melakukan pengecakan lapangan secara langsung untuk mengetahui kesiapan penerapan protokol kesehatan (prokes) jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022 di Swalayan Diva Kraksaan dan Wisata Pantai Bohay Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/12/2021).

Saat meninjau kesiapan prokes di Swalayan Diva Kraksaan, Kapolres Probolinggo didampingi pejabat utama Polres Probolinggo dan Forkopimka Kraksaan serta pengelola swalayan Diva Kraksaan, memantau kesiapan protokol kesehatan, mobilitas para pengunjung swalayan dan mengecek harga sembako.

“Hari ini kami Polres Probolinggo bersama Forkopimka Kraksaan dan pengelola swalayan Diva Kraksaan melakukan peninjauan dari area parkir, pintu masuk dan didalam swalayan yang telah mengikuti protokol kesehatan, seperti kita ketahui arahan dari pemerintah bahwa aturan dari pengetatan disiplin prokes harus kita pastikan dan ini tentunya butuh bantuan semua pihak tidak hanya pemerintah, stakeholder, hingga masyarakat yang harus patuh,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network