SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepolisian Surabaya bertindak cepat tangani kasus tewasnya MR (20) warga Bangsal Mojokerto yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya.
Tiga belas orang diperiksa, mengerucut pada satu nama yakni AJP (19) yang merupakan senior MR sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu, setelah polisi memerika AJP berikut dua belas temannya secara intensif.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penetapan tersangka atas kasus tewasnya MR.
"Dari tiga belas mahasiswa yang senior kami periksa dan mengerucut pada AJP ini," sebut Mirzal, Rabu (8/2/2023).
Mirzal menegaskan, penetapan tersangka itu dilakukan sesuai prosedur yang dilalui. Selain memeriksa saksi, polisi juga harus melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Kami juga terpaksa membongkar makam korban untuk mengautopsi jenazah guna mengungkap penyebab kematian korban," lanjutnya.
Sebelumnya MR ditemukan tewas pada Minggu (5/2/2023) pagi di kamar mandi Kampus. Orang tua MR diberitahu pihak sekolah jika anaknya meninggal terpeleset di dalam kamar mandi.
Karena tidak percaya, M Yani, orang tua korban memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Gununganyar Surabaya usai menemukan luka lebam dan tak wajar pada jasad anaknya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait