Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 adalah sbb:
1. Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam;
2. Usia 12 s.d 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam;
3. Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orang tua.
"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Selain menyediakan layanan RT-PCR, KAI juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di 2 lokasi, yakni Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Malang, dan Rapid Test Antigen di 10 Stasiun, diantaranya Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Babat, Kepanjen, dan Wonokromo, seharga Rp45.000 bagi pelanggan KA Jarak Jauh.
Info selengkapnya terkait jadwal pelayanan tes PCR di stasiun, vaksin, rapid test antigen, dan syarat naik KA pada masa pandemi, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
"Para pelanggan Kereta Api diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait