Tingkatkan Pemahaman Pegawai, Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Reviu Penyusunan SKP

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Reviu Penyusunan SKP untuk meningkatkan pemahaman pegawai. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Untuk meningkatan pemahaman pegawai dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Kemenkumham Jatim menggelar Bimbingan Teknis Reviu Penyusunan SKP pada Rabu (15/02) di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah.

Bimtek yang dilaksanakan secara hybrid tersebut merupakan Kerjasama antara kantor wilayah dengan Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham. Hadir membuka acara yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari yang didampingi Kadiv Administrasi Safur Rochim. 

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa sistem akuntabilitas kinerja merupakan unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Salah satu wujud implementasinya adalah kewajiban pegawai untuk melaporkan kinerjanya secara berkala melalui SKP,” tuturnya. 

Dalam Permenpan RB nomor 6 Tahun 2022, lanjutnya, pengelolaan kinerja pegawai secara umum dapat digambarkan bagaimana menetapkan SKP dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan, pengembangan kinerja pegawai melalui umpan balik secara berkala dalam pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja. “Serta menentukan rating kinerja pegawai serta mengevaluasi kinerja pegawai dan terakhir memberikan capaian kinerja organisasi,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, pengelolaan kinerja pegawai juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pegawai untuk meningkatkan kinerjanya secara lebih optimal. “Dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian atau keterampilan sehingga  pada  akhirnya  hasil pengelolaan kinerja pegawai  itu dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai,” urainya. 


Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Reviu Penyusunan SKP untuk meningkatkan pemahaman pegawai. Foto iNewsSurabaya/ist

Kakanwil juga berharap kegiatan reviu SKP ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai sesuai Permenpan RB nomor 6 Tahun 2022. Sehingga para peserta dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja masing – masing. “Sehingga kedepannya tidak ada lagi pegawai yang tidak bisa Menyusun SKPnya sendiri,” tutupnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network