636.239 Surat Tilang Diterbitkan Polri, Potensi Meningkat Tinggi

Arif Ardliyanto
Sebanyak 636.239 Surat Tilang Diterbitkan Polri, Potensi Meningkat Tinggi untuk mendatang. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Polri terus menggencar operasi tilang elektronik. Tercatat, ada sekitar 636.239 surat tilang yang telah diterbitkan. Jumlah tilang elektronik ini cukup fantastis, apakah kendaraan anda masuk dalam daftar tilang tersebut? 

Sebab, saat ini Polri masih terus memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya masih belum menerapkan tilang manual terhadap pelanggar dengan tujuan untuk mencegah dan mengindari terjadinya potensi pungutan liar (pungli).

Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network