Polda Amankan Pengangkut Batu Bara Ilegal, Satu Tersangka Warga Jember Jawa Timur

Arif Ardliyanto
Polda Amankan sopir dan kernet pengangkut Batu Bara Ilegal sebanyak 98 ton, salah Satu Tersangka merupakan Warga Jember Jawa Timur. Foto Okezone

Dari penyergapan dan penangkapan tersebut, lanjut Agung, tidak satupun tersangka yang ditangkap berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. "Keenam tersangka yang ditangkap yakni DH (48), warga Lampung Selatan, EB (38), warga Bandar Lampung, RK (32), warga Lampung Selatan, AY(22), warga Pasawaran Lampung, FS (28), warga Lampung Tengah Tengah, dan PH (32), warga Jember Jawa Timur," tuturnya.

Selain itu, empat truk yang diamankan yakni Dump Truk Hino dengan nopol KB 8739 AV yang mengangkut 26 ton batu bara, selanjutnya Mitsubishi Fuso dengan nopol BE 8619 IU yang mengangkut 30 ton, selanjutnya Mitsubishi Fuso dengan nopol BE 8604 AAU yang mengangkut 30 ton batu bara.

"Satu mobil lagi, yakni Mitsubishi Hino dengan nopol BE 9213 BOB yang mengangkut 12 ton batu bara juga diamankan petugas. Saat ini barang bukti kita titipkan di PT Semen Baturaja dengan alasan keamanan dari barang bukti," jelasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network