SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Salah satu ASN harus berurusan dengan aparat. Ia diduga menjadi pelaku sodomi siswa SMK Negeri 1 Sampang dan di tahan di Mapolres Sampang.
Kelakuan bejat ini dilaporkan wali murid yang merasa menjadi korban. AF oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMKN 1 Sampang, yang berdomisili di jalan Merapi Kelurahan Rongtengah itu sejak kamis malam 16/2 dan saat ini yang bersangkutan berada di Sel Tahanan Mapolres.
Berdasarkan Pelaporan dengan nomor LP-B/06/XII/2023/RESKRIM/SPKT Polres Sampang dari pelapor yang memberikan tahukan bahwa Penyidik sudah melakukan Pemeriksaan terhadap terduga Pelaku, Penahanan serta Pemberkasan untuk melimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikut Undang Undang dan Ketentuan yang menyusunnya.
Iptu Sujianto SH Kasi Humas Polres Sampang membenarkan bahwa ASN terduga pelaku pencabulan sudah di amankan dan di tahan di Mapolres Sampang.
"Benar mas terkait penahan itu, dan yang bersangkutan sejak kamis 16/2,” tutur kasi Humas Polres Sampang.
Sebelumnya, pasca peristiwa menggegerkan itu Ali Affandi selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sampang mengambil langkah menarik AF ke Kantor Cabang Dinas dari SMKN 1 Sampang, tindakan sementara tersebut dilakukan sambil menunggu Kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Perlu di ketahui Wali murid pelapor, merasa masih ada korban lain yang tidak berani melaporkan, karena ancaman, dan hal ini di ketahui sudah berlangsung beberapa tahun lalu, dan korban juga juga di intimidasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait