Kurir Meninggal saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Ali
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Beberapa waktu lalu viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket.

Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Dalam waktu singkat diketahui pria berusia 42 tahun tersebut bernama Yuslan Susilo yang merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang datang langsung ke kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network