SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Tanjung Perak terus memperluas cakupan kepesertaan, terutama pekerja informal. Salah satu upayanya yakni dengan mensinergikan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Agen Perisai) dengan Agen Pegadaian.
Melalui sistem keagenan Perisai tersebut, diharapkan cakupan kepesertaan dan perlindungan terhadap pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin luas.
"Kolaborasi ini juga mengajak Agen Pegadaian menjadi Anggota Perisai kami. Dimana Agen Perisai adalah Agen Penggerak Jaminan Sosial yang bertugas melalukan sosialisasi, akuisisi, edukasi, menerima pendaftaran, kemudian meng-collect iuran dan pengelolaan kepersertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, Kamis (23/2/2023)
Menurutnya, pekerjaan Agen Perisai adalah pekerjaan sosial yang membantu pemerintah untuk mensosialisasikan terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia, baik sektor formal maupun informal.
Theresia menuuturkan, semua pekerja informal seperti petani, nelayan, dan semua sektor informal berhak mendapatkan layanan BPJS yang sama. Hal itu sesuai amanah Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Sudah banyak contoh para pekerja sektor informal yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK mulai dari tukang ojek yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga dirawat di rumah sakit tanpa ada biaya sedikitpun karena semua biaya menjadi tanggungan BPJAMSOSTEK,” lanjutnya.
Selain itu, kolaborasi ini juga untuk meningkatkan potensi dan peluang usaha Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan, dimana dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari sektor pekerja informal. Dalam hal ini, nasabah Pegadaian yang bekerja sebagai petani, pedagang, ojek online, dan pekerja informal lainnya.
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung datang ke outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah untuk melakukan pendaftaran dan memilih layanan serta periode program yang akan dipilih," ungkap Theresia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait