get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Sosialisasikan JKK dan Pentingnya Pelaporan Tepat Waktu

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Libatkan Anggota DPRD dan Dinsos Sosialisasikan Manfaat Jamsostek

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:24 WIB
header img
Sosialisasi Program Jamsostek kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Supervisor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SPV SLRT). Foto/Ali Masduki

SIDOARJO, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menggelar Sosialisasi Program Jamsostek dengan melibatkan Anggota DPRD dan Dinas Sosial kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Supervisor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SPV SLRT).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Sidoarjo, Jumat (21/2/2025), dihadiri oleh pimpinan cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Komisi D DPRD Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, serta para TKSK dan SPV SLRT.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas TKSK dan SPV SLRT yang merupakan ujung tombak untuk memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat.

Menurut Arie Fianto Syofian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sidoarjo.

“Dengan berkolaborasi dengan petugas TKSK dan SPV SLRT Dinas Sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat binaan, kami berharap dapat memberikan wawasan pentingnya Jamsostek bagi pekerja informal,” ujar Arie.

Sesuai data, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah membayar klaim sebesar Rp 407,79 miliar dan memastikan bahwa sebanyak 56.320 Tenaga kerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak menjadi potensi kemiskinan. Hal ini tentunya mencerminkan peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo menekankan pentingnya perlindungan finansial bagi pekerja informal, sebuah lapisan masyarakat yang seringkali rentan terhadap risiko ekonomi. 

Program Jamsostek menawarkan jaring pengaman yang komprehensif melalui berbagai manfaatnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mengurangi beban finansial ketika menghadapi situasi tak terduga.

Manfaat tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh tanpa batasan biaya dan durasi perawatan, memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. 

Selain itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan uang tunai dan beasiswa kepada ahli waris, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Lebih lanjut, Jaminan Hari Tua (JHT) memberikan kepastian kesejahteraan di masa pensiun, baik karena usia, cacat total tetap, maupun meninggal dunia. 

Dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga masa tua mereka.

Sasaran program ini menjangkau berbagai pekerja informal, seperti pedagang asongan, buruh harian, pengemudi ojek online, pedagang pasar, wirausaha, pekerja paruh waktu, dan tukang jamu.

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU pun mudah, dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti bank, mobile banking, akun digital, Alfamart, dan Indomaret. 

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Sidoarjo yang terlindungi oleh program Jamsostek.

Perlu diketahui, Pemkab Sidoarjo sendiri menargetkan tahun 2025 ini sebanyak 64,32 % pekerja di Kabupaten Sidoarjo terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Posisi saat ini ada sekitar 379.173 yang telah terproteksi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan prosentase sebesar 35,05% dari penduduk bekerja sidoarjo.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut