get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen ESG, Perusahaan Gula Ini Sabet Silver Rank di ASSRRAT 2025

Pemkab Ngawi Lindungi 15.624 Petani Tembakau dengan Jamsostek

Senin, 30 Juni 2025 | 09:41 WIB
header img
Peluncuran dilakukan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, di Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati. Foto/Dok Jamsostek

NGAWI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, resmi meluncurkan program perlindungan Jamsostek bagi 15.624 petani dan buruh tani tembakau serta pekerja rentan miskin. 

Peluncuran yang dilakukan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, di Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Senin (23/6/2025), menandai langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan mulai Juli hingga Desember 2025.  Angka penerima manfaat terus meningkat, dari 7.650 orang pada 2023 menjadi 10.796 pada 2024, dan kini mencapai 15.624 orang di tahun 2025.

Bupati Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya program ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Dari lahan tembakau telah meningkatkan ekonomi masyarakat, plus juga bisa menyumbang dana terbesar dari tembakaunya, jadi mereka memang wajib diproteksi saat bekerja," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menyerahkan simbolis kartu kepesertaan serta santunan kepada perwakilan penerima.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, menambahkan bahwa program ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Ini terlaksana karena adanya komunikasi dan sinergi yang baik," ungkap Nilam.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi komitmen Pemkab Ngawi

"Perlindungan ini menyasar pekerja sektor informal. Ini adalah langkah strategis dan patut dicontoh,” pujinya.  Ia berharap program ini dapat diperluas ke seluruh pekerja informal di Kabupaten Ngawi.

Program Jamsostek ini memberikan manfaat berupa biaya perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian bagi ahli waris, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp174 juta. 

Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi pekerja informal dan mengurangi angka kemiskinan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut