Tiga bocah itu lantas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Mereka masing-masing adalah BA (17) warga Tulangan Sidoarjo, RR (15) pelajar SMP asal Wonoayu, Sidoarjo dan MR (17) remaja putus sekolah asla Pucang Surabaya. Mereka tergabung dalam dua kelompok geng yakni Warjok Sidoarjo East 2022 dan geng All Star Surabaya.
Dari keterangan mereka, mengaku jika sebelum aksi konvoi dilakukan, terlebih dulu berpesta miras di dua lokasi, yakni Perak Kalimas dan Taman Bambu Runcing. Bukan hanya itu, salah satu pelaku juga mengaku mengonsumsi pil Koplo yang dibelinya seharga 25 ribu dari pengedar di wilayah Wonoayu, Sidoarjo.
Dari dua titik Kalimas, Perak, Surabaya dan Taman Bambu Runcing, para kelompok ini berkumpul di SPBU Simo Surabaya. Dari sana mereka berkonvoi sambil menenteng senjata tajam dan sebagian merekam aksi tak berguna itu untuk dijadikan konten. Rute konvoi mereka dari jalan Simo menuju jalan Dupak, lalu ke jalan Margomulyo selanjutnya menyusuri jalan Banyurip hingga terhenti oleh polisi dan kelompok masyarakat di jalan Jagir Surabaya.
Ketiga pelaku itu kini diserahkan Satintelkam Polrestabes Surabaya ke Satreskrim Polreatabes Surabaya untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Edi juga mengimbau agar aksi gengster itu tidak pagi terjadi dan mewanti para orang tua agar memperhatikan serta mengawasi tingkah laku anak-anak mereka secara bijak. "Kami imbau, sesuai perintah pak Kapolrestabes Surabaya, akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun orang atau kelompok yang membuat resah warga Surabaya, salah satunya gengster ini," tegasnya.
"Kami juga meminta para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya, di jam malam belum juga pulang, ini penting, karena anak-anak ini butuh perhatian terutama dari keluarga untuk meminimalisir pergaulan-pergaulan yang berdampak buruk," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait