Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
“Kopi Hyang Argopuro memiliki citarasa yang unik beraroma rempah (spicy), nutty, dan karamel (caramelly) sehingga layak dinikmati oleh para pengunjung dan masyarakat Indonesia bahkan internasional,” terangnya.
Imam menjelaskan saat ini Jawa Timur memiliki empat Produk Indikasi Geografis Terdaftar. Selain Kopi Hyang Argopuro, ada Kopi Arabika Java Ijen Raung, Bandeng Asap Sidoarjo dan Kopi Robusta Pasuruan. Saat ini, pihak Kemenkumham Jatim sedang mengawal lima produk indikasi geografis yang lain. Diantaranya Kopi Arabika Pasuruan, Mangga Putar Pasuruan, Kopi Robusta Java Argopuro Jember, Kopi Robusta Java Raung Gumiitir Jember dan Kopi Excelsa Jombang.
“Sebenarnya Jawa Timur punya banyak sekali potensi produk Indikasi Geografis, untuk itu terus mendorong pemerintah daerah untuk mengadvokasi kelompok tani atau kelompok masyarakat yang selama ini andil dalam menghasilkan produk tersebut,” urai Imam.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait