Heboh! Kapolsek Sempu Banyuwangi Datangi SMPN 1, Ini yang Dilakukan

Siswanto
Polisi memiliki program Police Go to School yang dilaksanakan oleh Kapolsek, Sempu, Banyuwangi. Mereka memberikan pengertian mengenai peran kepolisian. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Polisi masuk sekolah, itulah yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi memiliki program Police Go to School yang dilaksanakan oleh Kapolsek, Sempu, Banyuwangi bersama Kanitbinmas serta didampingi Guru SMPN 1 Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Mereka memberikan materi sosialisasi dan himbauan terhadap pelajar, Selasa (7/3/2023). Hal ini dilakukan dikarenakan akhir-akhir ini, maraknya kejadian kekerasan terhadap anak, bullying terhadap teman sekolah supaya perlu berhati-hati serta menjaga diri. "Hindari pergaulan bebas, akses video porno," ujar Kapolsek Sempu, AKP Karyadi.

Ia mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan Police Go to School yang bertempat di ruang kelas VIII-B SMPN-1 Sempu tersebut, diharapkan sosialisasi ini berdampak nyata agar hal - hal yang tidak diinginkan tidak terulang kembali. 

"Police Go to School ini merupakan sebuah program dan gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Kepolisian melalui metode sosialisasi. Disamping itu, police go to shcool sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat dan para pelajar," ujarnya. 

Lebih lanjut Karyadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi terkait nasionalisme terhadap para pelajar serta langkah untuk memupuk tali silaturahmi dan kedetan polisi dengan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. 

"Kegiatan ini memiliki segudang manfaat bagi generasi muda, kita berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan edukasi serta sosialisasi. Apabila terjadi permasalahan di sekolah, segera melaporkan kepada guru atau BP dan Kepala Sekolah dan jangan bertindak sendiri," paparnya. 


Polisi memiliki program Police Go to School yang dilaksanakan oleh Kapolsek, Sempu, Banyuwangi. Mereka memberikan pengertian mengenai peran kepolisian. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Menurutnya, menyelesaikan dengan cara kekerasan tidak dibenarkan dan jangan main hakim sendiri. Selain itu, bila ada masalah di sekolah serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian setempat.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network