Di tengah peluncuran produk Arrum Safar di Jakarta, turut dilaksanakan Penandatangan Kerja Sama (PKS) produk Pembiayaan Porsi Haji (Arrum Haji) antara Pegadaian dengan Bank Sinarmas Syariah. Bank Sinarmas Syariah, bertugas sebagai Bank setoran dana Haji dan menyediakan layanan Agen KYC (Know Your Customer), untuk pembukaan rekening tabungan Haji, agar mempermudah pendaftaran Arrum Haji.
Kini masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk mendapatkan porsi ibadah haji. Dengan Arrum Haji, nasabah bisa langsung mendaftar haji untuk memperoleh porsi haji hanya dengan menggunakan emas sebagai jaminan.
Untuk mendaftar Arrum Haji, nasabah dapat menggunakan jaminan Tabungan Emas senilai 3,5 gram, atau emas batangan (LM)/ emas perhiasan, dengan nilai taksiran minimal Rp 1,9 juta. Nasabah juga harus melampirkan fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, pas foto dan surat keterangan domisili.
Dengan di launchingnya produk Pembiayaan Wisata Religi ini, diharapkan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mewujudkan mimpi beribadah ke tanah suci. Untuk pengajuan layanan produk, masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian Syariah di Seluruh Indonesia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait