Residivis Curanmor Tak Kapok, 4 Kali Masuk Penjara Gara-Gara Curi Motor

Firman Rachmanudin
Residivis Curanmor 4 Kali Masuk Penjara Gara-Gara Curi Motor tak kapok. Ia melakukan aksinya di Manyar Surabaya. Foto iNewsSurabaya/firman

Setelah tertangkap, pelaku berinisial UM (32) warga Simo Surabaya itu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Dalam penyidikan, ia mengaku beraksi bersama temannya yang kini masih dalam pengejaran.

Ia juga tercatat pernah tertangkap tiga kali sebelum akhirnya kembali dibekuk polisi.

"Catatan kepolisian pernah ditangkap tahun 2019, 2021 polsek Sawahan dan 2022 polsek Karangpilang. Baru keluar langsung kembali melakukan aksinya," lanjut Mirzal.

Kepada polisi, UM juga mengaku enggan bekerja seperti orang pada umumnya.

Ia lebih memilih menganggur dan melakukan aksi kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network