Maka rekomendasi ECOTON terhadap penanganan mikroplastik yang tersebar di Indonesia pada pemerintah pusat:
- Kewajiban untuk membuat regulasi pengurangan plastik sekali pakai di masing-masing daerah
- Menyediakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu seperti TPS3R di setiap desa di Indonesia
- Membuat regulasi baku mutu kontaminasi mikroplastik pada limbah industri
- Penetapan area penangkapan ikan (kawasan eksklusif) untuk meminimalisir kontaminan ikan terhadap mikroplastik
- Regulasi pelarangan saluran rumah tangga yang langsung terbuang ke sungai
- Pembuatan IPAL Komunal yang dilengkapi dengan screening mikroplastik.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait