Ketika UPT lapas, rutan atau imigrasi dan UPT lain sudah mendapatkan predikat WBK/ WBBM, lanjut Ida Asep, maka harus menjadi dasar/ standar pelayanan. Dan harus ditingkatkan secara berkesinambungan.
"Sehingga proses reformasi birokrasinya bisa berlanjut, pelayanan yang kita berikan dapat menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat," urainya.
Karo Perencanaan Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemenkumham Jatim yang terus mengalami peningkatan. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengajak jajaran untuk membumikan reformasi birokrasi tematik. Salah satu kuncinya adalah dengan menggelar pembinaan hingga level bawah. Selain itu, Imam juga mengajak jajarannya agar berani melakukan terobosan kinerja. Tidak terjebak zona nyaman.
"Kinerja bukan hanya diukur dari aspek yang selama ini ada, tetapi juga soal bagaimana kita bisa menarik investasi dan mengentaskan kemiskinan," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait