Kemenkumham Jatim Dukung Keanggotaan Indonesia dalam FATF, Ini Manfaatnya, Bisa Cegah Pencucian Uang

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim mendukung Keanggotaan Indonesia dalam FATF, karena Manfaatnya bisa mencegah Pencucian Uang yang dilakukan di Indonesia. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kemenkumham Jatim berkomitmen mendukung keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan ini penting untuk pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pencegahan pendanaan aksi terorisme

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala mengatakan komitmen jajarannya untuk mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF. Yaitu dengan implementasi rencana aksi di bidang beneficial ownership (BO) dan pengawasan notaris. 

“Peran Notaris pun menjadi penting dalam mencegah aksi-aksi TPPU dan pendanaan terorisme melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ),” ungkap Subianta (15/ 3).

Subianta menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa langkah strategis. Diantaranya dengan pengawasan Notaris terkait pelaksanaan PMPJ secara kontinu. 

“Selain itu kami juga telah melakukan internalisasi pengisian Sectoral Risk Assesment (SRA) atau penilaian risiko sektoral,” urainya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network