Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Tak Butuh Waktu Lama, Ini Terobosan Wali Kota Surabaya

Arif Ardliyanto
Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Tak Butuh Waktu Lama, Wali Kota Surabaya mempercepat proses pengurusan nya. Foto iNewsSurabaya/ist

Rencananya, program Kampung Madani akan dijalankan setelah lebaran Idul Fitri tahun 2023 mendatang. Program ini akan digerakkan secara langsung oleh BWI Surabaya bersama Baznas dan Pemkot.

Di samping itu, Ketua Pelaksana BWI Pusat, Mohammad Nuh berharap, dengan diresmikannya kantor perwakilan BWI Surabaya ini, dapat melakukan percepatan program yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Pahlawan. 

“Diharapkan bisa cepat melaksanakan program-program yang salah satunya adalah sertifikasi tanah wakaf, baik itu berupa masjid, musala dan sebagainya. Sehingga tidak menjadi rebutan, karena ada sertifikat wakaf,” harap Nuh. 

Dengan hadirnya BWI perwakilan Surabaya, Nuh yakin, bisa mengentaskan kemiskinan melalui program Kampung Madani. Senada dengan Cak Eri, diharapkan setelah warga miskin terlepas dari kemiskinan, kualitas hidupnya bisa semakin baik. 

“Baik kualitas jasmaniah, maupun kualitas hidup rohaninya. Sehingga, apa yang dicita-citakan oleh Pak Wali, menjadikan Surabaya baldatun toyyibatun warobbun ghofur itu dapat tercapai,” pungkasnya

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network