KEDIRI, iNewsSurabaya.id - Lapas Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok oleh OTD (Orang Tidak Dikenal). Aksi tersebut tercium petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling lapas dan mengamankan barang bukti selang berisi 3.000 pil koplo.
"Kejadian bermula saat petugas pos menara mencurigai pergerakan sepeda motor yang ditumpangi oleh dua OTD pada Sabtu (18/ 3) sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers hari ini (20/ 3).
Imam menjelaskan, pengendara sepeda motor tersebut seperti memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara kemudian melaporkan keadaan kepada kepala regu pengamanan.
"Benar saja, selang beberapa detik petugas melaporkan keadaan, OTD tersebut melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar satu hasta ke arah Lapas Kediri," urai Imam.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait