Untuk itu, menurut Rochim, SPBE harus terus dioptimalkan agar mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan.
"Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan," ungkapnya.
Kemenkumham Jatim menggandeng Pemprov dan Telkom untuk mengoptimalkan Pemanfaatan SPBE. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan bahwa pihaknya sangat mendorong arah kebijakan terkait digitalisasi government. Terutama untuk menciptakan SPBE terkait layanan publik yang berdampak.
“Kebijakan SPBE Jatim adalah harus dipastikan berdampak dan terintegrasi, sehingga kami menerapkan standar khusus untuk aplikasi yang akan dibangun dan diimplementasikan agar tidak menjadi sampah,” urai Adhy.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait