Tuntut Hak Status, Tiga Kecamatan Sampang Intervensi Guru untuk Tak Ikut Aksi

AQ Romadhon
Tuntut Hak Status, Tiga Kecamatan Sampang Intervensi Guru untuk Tak Ikut dalam Aksi yang dilakukan ke Dinas Pendidikan. Foto iNewsSurabaya/adhon

Rofiani menambahkan aksi ini di lakukan karena pihaknya meminta hak. Sebenarnya Menteri Keungan sudah menyiapkan anggaran untuk PPPK. Namun daerah yang harus mengusulkan dengan surat sudah di SK kan.

"Kami hanya sebesar 519 guru, jadi kami memohon dan meminta hak kami untuk segera di SK kan di tahun 2023 ini," ujarnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Subianto mengatakan, pihaknya mendukung para guru, apalagi Kabupaten Sampang memang kekurangan guru.

"Saya selaku kepala dinas pendidikan Kabupaten Sampang sangat mendukung atas usaha-usaha yang saudara lakukan. Karena kami memang kekurangan guru," paparnya. 

Setelah mendapatkan penjelasan, aksi damai ini meninggalkan dinas pendidikan setelah di temui oleh kepala cabang dinas pendidikan kabupaten Sampang dan akan bergeser ke kantor dewan perwakilan rakyat.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network