Selain bersama mal, Cak Eri menambahkan, juga akan bekerja sama dengan perindustrian serta investor lainnya di Kota Surabaya. “Makanya tadi saya sampaikan, kalau perizinan itu harus satu pintu jangan sampai ketemu dinasnya, jadi langsung melalui PTSP,” imbuhnya.
Di samping itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini meyakinkan, akan menandatangani perjanjian kerjasama terkait nilai upah yang dijanjikan sebelum tenant atau pihak mal melakukan rekrutmen. “Nanti saya akan tanda tangan di situ, untuk menjamin menyesuaikan kondisi di lapangan bahwa tidak harus sesuai dengan UMK,” yakin Zaini.
Zaini juga menyampaikan kepada para pengelola mal yang hadir, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan tempat pelatihan untuk warga Surabaya, mulai dari pelatihan memasak dan sebagainya. “Misalkan bapak atau ibu merekrut warga Surabaya, namun belum memiliki skil, kami bisa membantu melatih sampai siap bekerja, menyesuaikan kebutuhannya, akan kami siapkan,” sampainya.
Sementara itu, Ketua DPD APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi berkomitmen melakukan penyerapan tenaga kerja warga ber-KTP Surabaya. Rata-rata, mal di Surabaya sudah melakukan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Surabaya kurang lebih 50-95 persen.
Sutandi menjelaskan, dalam kesempatan ini APPBI Jatim bersama Disperinaker Surabaya akan berkoordinasi dengan tenant-tenant di mal yang membutuhkan tenaga kerja. Surandi yakin, tenant di Surabaya saat ini banyak yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kita pasti bisa penyerapan tenaga kerja lebih dari 40 persen, kita optimis sekali. Terutama yang bekerja di bawah naungan mal langsung, pasti akan lebih dari itu,” pungkas Sutandi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait