SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Narapidana Terorisme (Napiter) memutuskan taubat kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Mereka menyesali perbuatannya selama ini setelah mendapatkan pembinaan secara rutin di Lapas Surabaya.
Tak banyak, tercatat ada dua narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya yang kembali ke NKRI. Mereka adalah Chairul Bachry dan Dede Rosadi, mereka secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sore ini (28/ 3). Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu melakukan bimbinga selama dua pekan untuk mengembalikan dua napiter itu ke pangkuan ibu pertiwi.
“Sore ini sekitar pukul 16.00 WIB jajaran kami di Lapas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI/ Polri.
“Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah,” terang Imam.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait