SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kanwil Kemenkumham Jatim mendong kemudahan komersialisasi produk kekayaan intelektual. Salah satu cara yang dilakukan dengan memperkuat pengetahuan inventor dalam menciptakan standar valuasi kekayaan intelektual yang jelas dan mudah diterapkan.
“Negara-negara maju kini sudah tidak mengandalkan pertumbuhan dari sumber daya alamnya, melainkan mulai menggunakan KI sebagai sumber peningkatan perekonomian,” ujar Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat memberikan sambutan dalam Pelatihan Valuasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Double Tree Hotel Surabaya hari ini (29/ 3).
Subianta memberikan contoh bahwa Korea Selatan berkembang dengan industri film dan musiknya. Amerika dengan teknologi informasinya. Eropa dengan brand dan fashion-nya.
“Semua itu adalah kekayaan intelektual negara-negara maju yang mulai berhasil merubah tatanan perekonomian dunia,” terangnya.
Indonesia sendiri, lanjut Subianta, diperkirakan akan mencapai puncak bonus demografi pada tahun 2045. Potensi ini yang seharusnya selaras dengan munculnya kekayaan intelektual yang melimpah.
“Karena modal utama KI adalah ide atau kreatifitas dari pikiran manusia. Untuk mendapat perlindungan hukum, maka karya intelektual tersebut perlu diajukan perlindungannya,” tutur pria asli Bali itu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait