Pemenuhan data administratif itu diantaranya adalah penerbitan e-KTP bagi warga binaan yang belum punya kartu identitas elektronik. Pemenuhan identitas menjadi hal dasar yang diperlukan agar WBP bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami telah melakukan perekaman e-KTP sejak awal tahun dan saat ini sudah rampung," terang Imam.
Pihaknya, lanjut Imam, juga telah mengajukan daftar pemilih potensial ke KPU. Terdapat beberapa lapas yang memiliki pemilih potensial lebih dari 1.000 orang.
"Ada 6 satker pemasyarakatan yang pemilih potensialnya lebuh dari 1.000 orang. Paling banyak di Lapas Malang dengan pemilih potensialnya mencapai 2.667 orang," terang Imam.
Kemenkumham Jatim menjamin Hak Pilih Warga Binaan dengan menggandeng Komnas HAM RI. Foto iNewsSurabaya/ist
Tidak hanya aparat penegak hukum yang dilibatkan, terbaru Komnas HAM juga digandeng untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemenuhan hak pilih warga binaan.
"Komnas HAM akan memastikan langsung di lapangan, kami berharap ada rekomendasi yang diperlukan untuk perbaikan sehingga kami lebih siap lagi dalam menghadapi pemilu 2024," terang Imam.
Salah satu satker yang dikunjungi rombongan Komnas HAM adalah Lapas Sidoarjo. Lapas yang terletak di jantung kota delta itu memang punya warga binaan yang cukup besar.
“Kami terus berkoordinasi dengan dispendukcapil dan hasilnya signifikan, kurang lebih 75% warga binaan disini sudah punya NIK, dan sedang kami tingkatkan terus progressnya, sampai hari ini masih terus berjalan,” imbuh Kalapas Sidoarjo Faozul Ansori.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait