SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan untuk menghapus tes baca, tulus, dan hitung (Calistung) sebagai syarat masuk SD/MI. Kebijakan ini dikeluarkan setelah Pemerintah pusat mengeluarkan intruksi melalui Kementerian Pendidikan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai proses seleksi penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar (SD)/MI/Sederajat Selasa (28/3/2023) lalu.
Untuk itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa transisi pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju SD di Kota Pahlawan akan berjalan dengan lancar. Hal ini merujuk pada program baru yang diluncurkan pemerintah, yakni Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD yang Menyenangkan.
“Pendidikan bukan hanya kognitif, tetapi Kemendikbud saat ini juga fokus pada pendidikan karakter anak. Jadi saya mendukung program Kemendikbud karena di Surabaya juga sudah berjalan,” kata Wali Kota Eri, (4/4/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait