SURABAYA, iNews.id – Utang perusahaan milik negara terus bertambah. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi salah satu perusahaan plat merah yang menyumbang utang sangat tinggi mencapai Rp91,86 triliun.
Secara rinci, utang tersebut bersumber dari jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun. Jika dibiarkan, utang tersebut akan semakin besar dan membebani masyarakat. Untuk itu, Waskita diharapkan segera mencari solusi untuk membayar utang yang telah menumpuk.
Salah satu terobosan untuk mengurangi utang dari PT Waskita adalah menjual sembilan ruas tol yang tersebar di Jabodetabek hingga Sumatera. Penjualan ini diharapkan bisa mengurangi utang pemerintah. Tercatat, hingga September 2020, utang pelat merah saat itu di angka Rp1.682 triliun.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan penyebab PT Waskita Karya memiliki liabilitas, termasuk utang yang cukup tinggi disebabkan kondisi pandemi Covid-19, perusahaan mengalami penurunan dari sisi pendapatan.
"Kenapa terjadi, tahun 2019-2020 pendapatan Waskita drop, pendapatan konstruksi dan tol yang beroperasi turunnya signifikan. Ini membuat kondisi keuangan waskita mengalami pemburukan signifikan," kata mantan Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait