MANADO, iNewsSurabaya.id – Dua remaja pria yang berasal dari Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap oleh pihak kepolisian. Keduanya diketahui membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau badik dan panah wayer, diduga akan digunakan untuk melakukan aksi balas dendam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa, kedua remaja yang berasal dari Bitung tersebut berinisial TM (17) dan SM (17). "Kedua remaja tersebut diamankan di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga, Bitung," Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/4/2023).
Penangkapan terhadap kedua remaja itu dilakukan saat Tim Resmob Polsek Aertembaga, Polres Bitung sedang melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga.
"Saat sedang melaksanakan patroli keliling, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada anak-anak muda sedang berboncengan tiga dan berteriak-teriak di jalan. Tim kemudian menghadang dan melakukan pemeriksaan, dan benar didapati dua buah sajam jenis pisau badik dan panah wayer, yang dipegang dua remaja," jelas Abast.
Saat melakukan interogasi, kedua remaja tersebut mengaku membawa sajam untuk mencari sekelompok anak muda lainnya yang pernah berselisih paham dengan mereka. "Kedua remaja langsung dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya
(Qur'anul Hidayat)
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait