JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Keputusan impor garam sebesar 2,8 juta ton menjadi polemik. Impor yang dilakukan pemerintah ini diyakini bisa membunuh petani garam yang ada di seluruh Indonesia.
Impor Garam ini pun menyita perhatian Menteri KKP Susi Pudjiastuti, melalui twitter-nya mengkritik habis kebijakan pemerintah mendatangkan garam dari luar negeri.
"Impor garam diatas 2,1 juta ton akan menjatuhkan harga garam produksi petambak garam..., semestinya KKP tetep diberiamanakan amanah sesuai dg undang-undang perikanan melindungi petani garam...Namun kewenangan ini sudah dicabut oleh perpres. .. " dikutip dari twitter Susi Pudjiastuti.
Kebijakan impor garam ini juga menjadi tanda tanya besar Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Ia mempertanyakan jumlah impor garam yang cukup besar, mencapai 2,8 juta ton. Menurutnya, kondisi tersebut bisa berimbas pada terserapnya devisa Indonesia.
"Terhadap pergaraman, ini kok bisa-bisanya kita defisit, atau impor besar sekali 2,8 juta ton. Ini menyerap devisa ini," ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait