Data BPS menyebutkan, Indonesia mengimpor garam 2,8 juta ton pada 2021. Untuk itu, ia meminta supaya KKP dan Kementerian Perindustrian berkoordinasi bisa menekan masuknya garam industri impor.
"Perlindungan petani garam kita semakin lemah. Bagaimana tidak? Pasarnya direbut oleh garam industri, inikan alasannya garam industri," papar dia.
Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan teknologi garam rakyat tradisional agar produktivitas dan kualitas garam nasional meningkat, sehingga dapat mengurangi volume garam impor.
Menurutnya, saat ini masalah utama dari industri garam di dalam negeri adalah ongkos logistik yang mahal. "Garam di Indonesia bisa dibuat cukup bagus, kendalanya adalah cuma satu transportasi terlalu mahal," ungkapnya.
Saat ini, kebutuhan garam dalam negeri ini mencapai 4,4 juta ton pada tahun 2022, tetapi tidak bisa terbantu dengan produksi di dalam negeri yang hanya 863 ribu ton.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait