SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kabar kedatangan impor garam yang bakal turun 29 April 2023 mulai membuat petani resah. Mereka meyakini, kehadiran garam impor ini bakal merusak harga garam yang ada di petani.
Keyakinan ini muncul karena kabar yang beredar, penerima impor merupakan perusahaan-perusahaan garam yang statusnya masih berurusan dengan aparat penegak hukum. Ini menyusul pengusutan impor garam industri tahun 2016. Dimana Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka.
Mereka Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur, YN; SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi; Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam, berinisial FTT; Mantan Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial MK; Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial FJ; Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial YA.
“Jumlah tersangka impor garam sebanyak 6 orang,“ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Fakta inilah yang membuat petani garam tak tenang. Mereka sangat mengkhawatirkan, garam impor tersebut merembes dipasaran. Apalagi, kabar yang mereka terima adalah perusahaan serta gudang yang bakal menjadi lokasi penampungan garam impor sama dengan tahun-tahun lalu. “Kan tidak mungkin, gudang yang dipakai penampungan impor sama dengan tahun lalu kemudian tidak merembes dipasaran,” kata Faisal Baidlawi, Petani Garam Pamekasan Madura, Jawa Timur.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait