SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal kepada Bonek, Kamis 6 April 2023. Acara dilaksanakan di Warung Thribuwana Jalan Ketintang Madya Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Heriyadi Kepala Subbagian Edukasi dan perlindungan konsumen kantor Regional IV OJK Jawa Timur menyampaikan, bahwa saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.
"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami menghimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal,"ungkap Heriyadi.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah membuat berbagai aturan untuk membendung masifnya penipuan melalui platform pinjol ilegal. Salah satunya adalah dengan melarang aplikasi pinjol ilegal muncul di playstore dan appstore.
"Platform Pinjol yang ilegal saat ini sudah tidak bisa ditemui di playstore maupun appstore, namun dia biasanya mencari korbannya melalui link-link yang dikirim di medsos. Oleh karena itu teman-teman harus berhati-hati bila ada link-link penawaran pjnjaman," tuturnya.
Heriyadi menuturkan, jika ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157. Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu. Yaitu dengan cara mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui whatsaap ke nomor 081157157157.
"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak," ucapnya.
Sementara itu Anggota DPR RI Indah Kurnia yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.
"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia.
Indah juga berpesan kepada kelompok Bonek ini agar selalu mengedukasi diri dan memperkuat literasi. "Literasi dalam segala hal, kali ini saya mengajak teman-teman bonek untuk memperkuat literasi dalam bidang keuangan. Oleh karena itu kali ini saya mengajak OJK untuk memberikan pemahaman mengenai Pinjol dan Investasi", ungkap Indah.
"Lain kali kalo teman-teman mau, saya juga akan ajak LPS untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman mengenai keuangan," janjinya.
Indah Kurnia mengungkapkan, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.
"Selalu ingat 2L, yaitu Legal dan Logic, legal artinya pastikan bahwa platform tersebut berizin OJK dan logic artinya penawaran tidak mengada-ada," ungkap Indah.
"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," imbuhnya.
Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme anak muda Surabaya khususnya yang tergabung dalam kelompok Tribun Kidul untuk mengikuti penyuluhan tersebut.
"Terimakasih teman-teman semua yang sudah mau terus belajar dan mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan Pinjaman Online, saya akan selalu membersamai kalian, semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait