BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan inovasi. Kali ini, Pemkab melakukan inovasi untuk memudahkan proses pencairan dana desa yang selama ini mejadi kendala.
Pemkab membuat Portal Sistem Informasi Administrasi Pemerintah Desa (Siap Desa), system ini akan memudahkan Proses Pencairan Dana Desa (DD). Dengan begitu, lurah atau kepala desa tidak perlu susah untuk memanfaatkan anggaran dana desa yang disediakan pemerintah pusat.
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Machmuddin menjelaskan, dengan adanya SIAP Desa, pemdes maupun masyarakat umum dapat melihat proses pencairan DD melalui https://siapdesa.bojonegorokab.go.id/ pada menu Proposal Dana Transfer. Di sana, proses bisa dilihat langsung dengan mudah dan cepat.
“Kami membuat terobosan melalui SIAP Desa. Kecepatan prosesnya bisa dilihat di sana. Jika ada kekurangan pun bisa dilihat langsung dari notifikasi sehingga dari kecamatan/desa bisa langsung merevisi. Semua melalui sistem ini untuk memudahkan desa,” jelasnya (11/4/2023).
Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bojonegoro, total 338 desa dari 419 desa telah melakukan pencairan DD Tahap I. Sementara desa yang belum mengajukan proposal ada 7 (tujuh) desa. Sebanyak 74 desa masih proses verifikasi baik dari DPMD, kecamatan, maupun BPKAD. Untuk batas pengajuan, paling cepat pada Januari dan paling lambat Juni. Dana Desa sendiri pendanaannya melalui APBN.
Pihak DPMD, lanjut Machmuddin, menekankan agar pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan segera mengirimkan kelengkapan. Untuk yang masih proses verifikasi juga segera dicukupi sesuai dengan apa yang diverifikasi. Karena sekarang sudah by system sehingga desa tidak perlu lagi bolak-balik untuk mengurus DD.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait