4.300 Aset Nganggur, Pemkot Surabaya Sewakan ke Pihak Ketiga, Begini Skema yang Ditawarkan

Trisna Eka Adhitya
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan berbagai terobosan agar aset milik daerah tidak hanya tercatat rapi, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi warga maupun kota. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang lebih produktif. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini melakukan berbagai terobosan agar aset milik daerah tidak hanya tercatat rapi, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi warga maupun kota.

Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan pentingnya penataan administrasi aset secara tertib. Dengan tata usaha yang baik, proses pemanfaatan aset bisa lebih efisien dan terarah. “Kalau tata usahanya rapi, pemanfaatan aset juga bisa lebih optimal,” ujarnya.

Wiwiek menjelaskan, aset daerah yang disewakan harus sesuai peruntukan, baik untuk perdagangan, jasa, perumahan, maupun sektor lain. Bahkan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diberi kesempatan memanfaatkan aset Pemkot asalkan memenuhi syarat.

Salah satu langkah yang sudah dijalankan adalah kegiatan business matching yang mempertemukan pelaku usaha skala kecil hingga besar dengan pemerintah. “UKM itu juga pengusaha, jadi mereka bisa ikut serta menjajaki peluang pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.

Saat ini, BPKAD tengah memetakan sekitar 4.300 bidang aset milik Pemkot yang potensial dimanfaatkan. Wiwiek menekankan bahwa tidak semua lahan kosong di Surabaya merupakan milik Pemkot, sehingga masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network