BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id – Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro atas kepeduliannya terhadap perkembangan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM. Kota ledre itu diganjar predikat sebagai Pemkab Sadar Kekayaan Intelektual di Wilayah Provinsi Jatim.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kakanwil Jatim Imam Jauhari kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Welly Fitrama pada Jumat (14/04). Tepatnya saat kegiatan Sosialisasi dan Promosi Merek di Hotel Eastern Bojonegoro.
Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro sangat memahami bahwa kreasi masyarakat perlu dilindungi oleh hukum. Karenanya sejak 2022 lalu, dari satu OPD saja, yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, diberikan fasilitasi terhadap 247 pendaftaran Merek di Bojonegoro.
"Tentu hal ini sesuatu yang membanggakan, karena sudah terbukti, daerah yang maju pasti daerah yang peduli dan menghargai Kekayaan Intelektual," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait