Ridwan Kamil Serahkan Perizinan Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa di Bekasi

Lukman
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menyerahkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang di Kabupaten Bekasi. Foto: MPI/Lukman

Kang Emil mengatakan pula untuk memperkuat kerukunan dan menyatukan persepsi agar kondusivitas dapat terus terjaga, pihaknya rajin menggelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saat kunjungan ke daerah. 

Sementara itu Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, permasalahan tertahannya perizinan pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa bermula dari teknis pembelian tanah oleh panitia yang merupakan tanah komersil site plan Lippo Cikarang. 

Sedangkan persyaratan untuk mengeluarkan izin rumah ibadah, tanah harus berada di kawasan fasilitas khusus atau umum. 

Menurutnya tidak ada permasalahan berat terkait dengan penolakan dari umat beragama lainnya karena Kabupaten Bekasi memiliki FKUB yang solid mendukung satu sama lain sehingga yang perlu dicari solusinya tentang teknis aturannya saja. 

Itu pun sudah diselesaikan oleh Pemda Kabupaten Bekasi bersama-sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Lippo Cikarang yang akhirnya mengubah masterplan di kawasan pembangunan menjadi tanah untuk permukiman yang wajib menyediakan fasus dan fasum sehingga pada 6 April 2023, izin sudah bisa dikeluarkan. 

Dani menambahkan, dalam penyelesaian perizinan rumah ibadah ini mendapat dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk terciptanya kondusivitas toleransi antar umat beragama di wilayah Jabar. 

"Ini adalah pesan beliau kepada saya, dalam setiap instruksi, tolong perhatikan umat minoritas, masyarakat marjinal dan yang rentan," ungkap Dani.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network