SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi Saur On The Road (SOTR) di Kota Surabaya yang dilakukan oleh kelompok suporter di Surabaya, Sabtu (16/4/2023) menjadi atensi tersendiri bagi aparat kepolisian. Aksi ribuan suporter di Surabaya yang ikut SOTR sebagian besar melanggar lalu lintas dengan tidak memakai helem dan berboncengan lebih dari dua orang, bahkan melawan arus.
Pelanggaran tersebut lah yang menjadi atensi aparat kepolisian guna menjaga aman dan tertib lalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya sudah menindak puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas. Mereka ditindak tilang ETLE juga konvensional.
Dari data terdapat 121 pelanggaran yang di capture camera, 97 diantaranya berhasil di verifikasi dan diterbitkan surat konfirmasi (surat tilang elektronik) yang akan dikirimkan ke alamat terduga pelanggar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait