AKBP Arif Fazlurrahman Kasat lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, Selain mengamankan, petugas juga melakukan penindakan ETLE terhadap peserta konvoi SOTR yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Ada sekitar 97 kendaraan berhasil di verifikasi dan diterbitkan surat cinta tilang elektronik," kata AKBP Atif, Minggu (16/4/2023).
Petugas memberikan surat konfirmasi tilang elektronik guna memberikan efek jera dengan harapan para pelanggar tersebut tidak mengulangi lagi dikemudian hari.
"Intinya, siapapun masyarakat wajib tertib aturan lalu lintas yang ada untuk keselamatannya sendiri dan pengendara lain," tandasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu juga terlihat di unggahan akun official instagram Kapolrestabes Surabaya di @surabayapolice1.official .
Disana tampak Kapolrestabes Surabaya baru, Kombes Pol Pasma Royce melambaikan tangan pada beberapa orang yang menaiki kap atas mobil pengangkut barang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait